Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sangat Jelas, Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Kemenkeu

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopohukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan keseluruhan LHA ataupun laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari PPATK itu mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987 atau sekitar RP349 triliun.

Kemenkopolhukam, kata dia, mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu. Berikutnya, mereka membagi laporan-laporan itu menjadi tiga klaster.

"Sementara itu, Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima. Mereka tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," ucap Mahfud.

Berikutnya, Mahfud mengatakan dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kementerian Keuangan maupun aparat penegak itu, sebagian laporan sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu ataupun aparat penegak hukum.

"Sebagian lainnya masih dalam penyelesaian, baik oleh Kementerian Keuangan maupun APH," ujar Mahfud.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top