Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Pejabat l Tiga Mantan Wali Kota Mengaku Belum Terima SK

Sandi: Meski Lewat "WhatsApp" Tapi Sesuai Prosedur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Proses mutasi dan rotasi di lingkungan Pemprov DKI dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

JAKARTA - Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan keputusan Gubernur DKI Anies Baswean mencopot Bambang Musyawardana dari jabatannya Wali Kota Jakarta Timur, atau pejabat lain sesuai prosedur dan transparan, walaupun cukup dengan WhatsApp.

"(Lewat WA) Zaman now, kalau sesuai ketentuan dan prosedur. Dijalankan sesuai dengan apa yang sudah digariskan melalui sistem personalia yang ada di DKI," kata Sandi, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7)

Sandi memastikan tidak ada prosedur yang dilewati dalam pemberhentian pejabat, termasuk kepada Bambang.

Menurut Sandi, keputusan memutasi atau mencopot Bambang dari jabatannya atau pejabat lain , telah dipertimbangkan secara matang. "Kita ingin jelaskan Pak Anies sama saya enggak ada melihat ini secara personal atau emosional ini satu hal yang sudah diumumkan jauh-jauh hari, asesmennya, terbuka juga. Ini awal dari akan adanya rotasi penyegaran, jadi enggak yang surprise sih," ujar Sandi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Salahuddin Uno terkait pencopotan empat wali kota dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menurutnya, tindakan Anies-Sandi menyalahi prosedur.

"Nanti saya akan panggil mereka (Anies)," kata Prasetio

Bambang menjelaskan pencopotan hanya dilakukan lewat aplikasi percakapan di telepon genggam, WhatsApp. Dia mengaku tidak ada yang mengajak dirinya berkomunikasi secara langsung. Apakah itu oleh gubernur maupun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

BKD disebutnya tidak pernah sebelumnya mensosialisasikan akan adanya pencopotan tersebut. Pun dengan arahan terkait pencopotan. "Memanggil saja tidak," katanya.

Bambang menambahkan, "Mestinya kan mohon maaf dulu. Bilangnya mau diarahkan, tapi setelah saya perhatikan itu Kamis dan sampai sekarang, mana? Enggak jadi."

Selain dicopot, wali kota yang dilantik di era Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok ini juga merasa dipensiunkan lebih cepat karena menurut perhitungannya baru pensiun per 1 Oktober 2018.

Dia mengatakan tidak mendapat kejelasan karena tidak menerima pula lembar surat keputusan dari gubernur. "Hanya di-WA (WhatsApp)," kata Bambang.

Alasan Pencopotan

Sementara itu, mantan Wali kota Jakarta Barat Annas Effendi pertanyakan alasan pencopotan dirinya. Sebab, selama ini tidak pernah mendapatkan teguran soal kinerjanya sebelum pencopotan itu dilakukan.

Bahkan, pencopotan itu ia ketahui setelah mendapatkan telepon dari Anies bahwa ada perombakan eselon 2 dan ia pun terkena dari perombakan tersebut.

"Sebelum penggantian tanggal 5 Juli lalu, beliau (Anies) malamnya telepon saya, dia bilang ada perombakan eselon 2 termasuk saya diganti. Pelantikannya besoknya Kamis. Udah Cuma gitu aja," ujarnya

Setelah dicopot, lanjut Annas dirinya sampai detik ini belum pernah mendapatkan surat keputusan (SK) pencopotan dari jabatannya sebagai Wali kota Jakarta Barat.

Pasalnya, ia mengaku masa pensiunnya masih satu tahun lagi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan saat ini ia tidak memiliki kejelasan dalam jabatan (non-job).

Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan perombakan besar pejabat di DKI. Anies di antaranya mencopot sekaligus lima wali kota dan satu bupati.

Anies mengangkat pejabat baru, termasuk Rustam Effendi, bekas wali kota yang meminta mundur di era Ahok, sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Adapun pengganti Bambang di Jakarta Timur adalah M Anwar.

Seperti diberitakan Sejumlah pejabat yang dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melanggar peraturan.

emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top