Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Sampah

Sampah Depok Sudah "Overload"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) menyoroti masalah penanganan sampah di Kota Depok yang dinilai masih belum tertata rapi.

"Di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ada ditegaskan soal tempat pembuangan akhir sampah, Depok belum rapi di situ. Kita sedang bina," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya, usai acara dialog dengan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Beji Depok.

Menteri mengungkapkan, Kota Depok menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton sehari, namun yang mampu ditangani oleh kota yang dipimpin oleh Idris Abdul Somad baru 740 ton.

Sisa 580 ton sampah rumah tangga tersebut tercecer di berbagai tempat yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata menteri, Kota Depok masih menyalahi beberapa hal aturan.

Salah satunya ialah tentang tempat pembuangan sampah yang terbuka atau open dumping. Selain itu juga sampah yang ada di TPA juga dibiarkan menumpuk hingga tinggi dan membahayakan pekerjanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top