Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Prasarana Umum - Trans Jabar Tol Tunggu Permintaan Polri

Sambut Mudik, Tol Bocimi Seksi 2 Akan Dioperasikan

Foto : ANTARA/Aditya Rohman

Jalan Tol Bocimi Seksi 2 yang sudah siap dioperasionalkan pada musim mudik Lebaran dan libur Idul Fitri 1444 Hijriah.

A   A   A   Pengaturan Font

Tentunya dengan dibukanya dua jalur, seksi dua dapat dimanfaatkan pemudik baik dari arah Bogor maupun Sukabumi.

BOGOR - Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran agar memperlancar arus maka dua jalur Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi 2 akan dioperasikan menjelang arus mudik. Seksi dua tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. "Ruas ini siap dioperasikan untuk membantu memperlancar perjalanan para pemudik Idul Fitri," ujar Humas PT Waskita Karya, Edi Abas, di Sukabumi, Jumat (31/3).

Menurutnya, dua jalur yang siap dioperasionalkan adalah Jalur Cigombong-Cibadak dengan exit Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Kemungkinan besar dua jalur tol Bocimiseksi 2 tersebut mulai difungsikan saat musim mudik Idul Fitri. Dengan begitu, diharapkan kepadatan arus mudik Sukabumi-Bogor akan terurai.

Sebenarnya jalan tol itu pernah difungsikan saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, namun yang digunakan hanya satu jalur. Nah, dalam masa mudik Lebaran ini direncanakan dua jalur yang dioperasionalkan. Maka, dengan dibukanya dua jalur tersebut, tidak perlu rekayasa arus kendaraan seperti saat Natal dan Tahun Baru.

Dalam libur Natal, kendaraan hanya bisa masuk dari arah Bogor keSukabumi. Sedangkan saat balik, arus kendaraan dari Sukabumi ke Bogor. Tentunya dengan dibukanya dua jalur itu bisa dimanfaatkan pemudik baik dari arah Bogor maupun Sukabumi.

Diprediksi musim mudik tahun ini jumlah pengendara yang melewati jalur utama Bogor-Sukabumi akan lebih banyak. Sebab berbeda dengan tahun lalu di mana masih ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top