Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPKM Darurat

Salat Idul Adha Ditiadakan

Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

Kucing berjalan di depan pintu masuk Masjid Istiqlal yang ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat jumat di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menutup sementara aktivitas di tempat ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 ditiadakan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan qurban, di Jakarta, Jumat (2/7).

"Salat Id di zona ppkm darurat ditiadakan. Peribadatan di tempat ibadah ditiadakan selama masa ppkm darurat," ujar Menag. Dia menambahkan, aktivitas takbiran menjelang Idul Adha juga ditiadakan. Sementara itu, untuk pelaksanaan kurban, pihaknya juga sudah mengatur agar pelaksanannya digelar di tempat terbuka dengan pembatasan ketat.

"Warga boleh menyaksikan, tapi hanya yang berkurban. Pembagian daging kurban sering mengundang kerumunan. Kini pemberiannya langsung ke rumah orang-orang yang berhak," jelasnya.

Lebih jauh, Menag akan mengeluarkan surat edaran terkait aturan peribadatan selama masa PPKM Darurat. Masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk memastikan aturan tersebut terimplementasi dengan baik.

Terkait peribadatan rutin di wilayah PPKM Darurat, dia juga akan menyiapkan surat edaran yang mencakup tempat ibadah setiap agama. "Kita sedang siapkan dan secara bersamaan akan disampaikan ke masyarakat secara umum," ucapnya.

Dia menyebut telah menginstruksikan jajaran di Kemenag untuk menyosialisasikan aturan tersebut hingga tingkat penyuluh agama. Dengan begitu, masjid-masjid atau tempat ibadah agama lain bisa menjalankan PPKM Darurat dengan baik.

"Harapan kita semua, ini bisa dipatuhi. Aturan sebagus dan seketat apa pun tidak melibatkan partisipasi masyarakat akan percuma," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto, akan memperkuat jajaran di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan untuk menegakkan PPKM Darurat. Terkait peribadatan, Imam akan patroli dan edukasi hingga wilayah pinggiran.

"Misalnya, kalau masih berlangsung, ibadah tidak serta merta kita bubarkan agar tidak melahirkan persoalan baru. Seminggu ke depan kita edukasi dan sosialisai. Kita mendatangi marbot masjid terkait kebijakan pemerintah. Syukur-syukur ada surat edaran dari Menag akan kita pakai untuk edukasi," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top