Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi di Basarnas Penuhi Panggilan KPK
Konferensi pers KPK terkait dugaan korupsi di Basarnas
Salah satu tersangka kasus korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mulsunadi Gunawan (MG) hari ini, Senin (31/7), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mulsunadi Gunawan (MG) hari ini, Senin (31/7), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7) mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya