Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan | Dananya Akhirnya Diberikan ke Pemberi Kerja

Saksi Dikonfirmasi soal Uang dari Mitra Penjualan PT DI

Foto : Istimewa

Dirkeu PT Dirgantara Indonesia 2007-2008, Frans Iskandar.

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat perlu ikut aktif mengawasi kinerja perusahaan BUMN agar ke depan tidak lagi terjadi dugaan penyuapan yang melibatkan pejabat PT DI.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2008, Frans Iskandar soal aliran dana dari pihak mitra penjualan kepada para tersangka dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut mengenai adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dengan nominal yang masing-masing berbeda dari pihak mitra penjualan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/7).

Selain Frans, tambah Ali, penyidik juga mendalami dari empat saksi lainnya yakni Pjs Manajer Sales Operation PT DI, Ibnu Bintarto; mantan Kadiv Pemasaran PT DI, Arie Wibowo; Kadiv Perbendaharaan PT DI Dedy Iriandy, dan eks Direktur Keuangan Uray Azhari.

"Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada pihak end user atau pemberi kerja dalam hal ini pihak-pihak di PT DI yang saat ini masih terus akan di dalami lagi oleh penyidik," kata Ali.

Menambah Keterangan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top