Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Berakhirnya Sidang MK

Saatnya Masyarakat Bersama Membangun Bangsa

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dilayangkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Prabowo-Sandi, harus dihormati masyarakat Indonesia.

Hal itu ditekankan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, dalam menanggapi putusan MK tersebut yang sekaligus memantapkan Paslon Jokowi-Ma'ruf akan memimpin Indonesia periode 2019-2024. "Selamat untuk Indonesia. Selamat untuk kita semua, seluruh bangsa Indonesia, yang sama-sama sudah berjuang dengan cara masing-masing," kata Erick Thohir di Jakarta, Jumat (28/6).

Menurut Erick, putusan akhir MK harus dihormati oleh semua pihak, bahkan kedua Paslon pun sudah menyatakan sikapnya mendukung hasil MK. Ia menambahkan, putusan MK merupakan hasil final yang telah melalui rangkaian proses hukum yang adil dan objektif.

"Dengan keputusan yang sudah final itu, saya berharap, teman-teman, seluruh masyarakat Indonesia bisa berlapang dada, menerima hasilnya dan dapat segera beranjak memikirkan hal-hal kebangsaan lainnya, karena tantangan kita ke depan masih banyak untuk bisa menjadi Indonesia lebih maju," lanjutnya.

Erick menambahkan, sebagai bangsa yang besar, bangsa Indonesia punya daya rekat yang begitu kuat sejak masa lalu. Menurut dia, hal itu menjadi modal sehingga Pilpres yang sudah usai dengan lancar tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. "Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak bangsa," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top