Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Saat Sejumlah Bank Sentral Lain Perketat Kebijakan Moneter, BI Justru Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di level 3,5 Persen

Foto : ANTARA/Agatha Olivia

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI bulan Juni 2022 di Jakarta, Kamis (23/06/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Langkah lainnya yakni dengan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) dan operasi moneter rupiah, serta melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada komponen overhead SBDK.

Perry Warjiyo menuturkan pihaknya juga akan melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula berakhir pada 30 Juni 2022 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022.

"Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi biaya dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional," ungkap Perry Warjiyo.

Selain itu, dia menambahkan BI terus memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama cross border payment connectivity, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi G20 di Indonesia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top