![RUU Pertanahan Agar Dibahas DPR Mendatang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmdsbfe_resized.jpg)
RUU Pertanahan Agar Dibahas DPR Mendatang
![RUU Pertanahan Agar Dibahas DPR Mendatang](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmdsbfe_resized.jpg)
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan
"RUU Pertanahan ini juga belum mengatur penyelesaian konflik agraria/pertanahan yang bersifat struktural padahal konflik banyak sekali yang belum terselesaikan," kata Daniel Johan yang juga Wakil Sekjen PKB ini.
Khusus menyangkut Pasal mengenai Bank Tanah tambah Daniel Johan, perlu mendapat kajian yang lebih dalam, karena bisa mengarah pada liberlisasi. Karena itu pembahasan mendalam perlu dilakukan kembali agar UU Pertanahan nantinya tidak menimbulkan masalah.
Belum Urgent
Sebelumnya dalam diskusi Forum Legislasi di DPR pada Selasa 16 Juli lalu, anggota Panja RUU Pertanahan dari Fraksi PDIP Hendry Josodiningrat dan juga Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PAN Vova Yoga Mauladi setuju agar RUU Pertanahan juga ditunda saja pengesahannya pada periode ini mengingat banyak pihak yang belum dimintai atau belum dilibatkan dalam pembahasan, padahal masukan dari mereka seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak-pihak swasta terkait seperti Kadin, Asosiasi Perhutanan Indonesia juga perlu diajak bicara. sur/AR-3
Komentar
()Muat lainnya