Program Legislasi
RUU Perlindungan PRT Atur Jaminan Sosial
Foto : istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Presiden meminta agar DPR dapat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar menjadi Undang-Undang.
"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua 'stake holder'," kata Presiden.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya