![RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Mandeg](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxi7duy_resized.jpg)
RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Mandeg
![RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Mandeg](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxi7duy_resized.jpg)
Bambang Soesatyo
Kemudian, Bamsoet mengatakan nantinya ia akan meminta kepada Komisi I DPR RI untuk membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU Perlindungan Data Pribadi.
Diharapkan, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan sendiri bagi parlemen untuk membuat payung hukum yang mengakomodasi kepentingan masyarakat.
"Saya juga mendorong Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen memasukkan RUU Data Pribadi ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2019 agar dapat dibawa ke Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima draf RUU Perlindungan Data Pribadi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menurutnya, hal tersebut sangat menghambat pihaknya untuk segera memulai pembahasan RUU.
"Kita ada persoalan nih salah satu hambatan kenapa sih RUU ini belum masuk-masuk ke DPR, yang kita dengar penjelasan berkali-kali adalah di tim pemerintah sendiri ini belum selesai persoalannya," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7) lalu. tri/AR-3
Komentar
()Muat lainnya