Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

RUU Perampasan Aset Didorong Segera Jadi UU

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo terus mendorong DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

"Itu sudah sampai ke DPR RI dan sekarang Bapak Presiden dan pemerintah akan terus mendorong itu disahkan secepatnya, mendorong agar pengesahannya terus diagendakan," kata Mahfud dalam video keterangan pers yang diunggah dalam kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat (16/9).

Dia menyampaikan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset memang perlu dilakukan secepatnya karena peraturan tersebut bernilai penting bagi bangsa, tidak merugikan siapa pun selain orang yang melakukan korupsi, dan menguntungkan negara.

Sejauh ini, kata Mahfud,Presiden Joko Widodo senantiasa memantau perkembangan proses perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset. "Presiden selalu menanyakan ini sampai mana prosesnya. Saya sampaikan sudah di DPR RI dan di Prolegnas. Dulu, kami (pemerintah) mengajukan dua undang-undang, yakni UU Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal dan UU Perampasan Aset. Tapi, UU yang satunya itu ditunda dulu, yang perampasan aset akan terus dibahas. Itu kesepakatannya dengan DPR RI," jelas Mahfud.

Keluhan Masyarakat
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top