Proses Legislasi
RUU Pengawasan Obat dan Makan Perlu Dipercepat
Foto : ANTARA/HO-Komisi IX DPR RI
Arsip Foto - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam rapat Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang disiarkan di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Oleh karena itu, dia meminta Kementerian Kesehatan segera merampungkan daftar inventaris masalah (DIM), dan Komisi IX DPR RI memberikan tenggat waktu 2 Juli 2024.
Baca Juga :
Bahas RUU Pengawasan Obat
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya