RUU PDP Mesti Segera Dibahas Lagi
Foto : istimewa
Anggota Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP), Wahyudi Djafar
Alia menambahkan, kehadiran PDP yang komprehensif akan berpengaruh penting pada tingkat kesetaraan hukum dengan negara lain yang menjadi persyaratan utama dalam transfer data internasional. Transfer data internasional menjadi mudah dilakukan jika negara penerima memiliki tingkat pelindungan data setara negara pengirim.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya