Konsultasi Publik
RUU Daerah Khusus Jakarta Terus Dikebut
Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza
Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono saat memberi sambutan dalam acara konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, Kemendagri bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar acara konsultasi publik RUU tentang Daerah Khusus Jakarta pertama digelar di A One Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.
Pembahasan tersebut mengarah pada RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Dalam pembahasan konsultasi pertama itu disepakati untuk mempertahankan daerah khusus Jakarta di bidang perekonomian, pariwisata, jasa, dan perdagangan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya