Rutan Jambe Usulkan 346 Napi Dapat Remisi
Foto : istimewa
Menurut dia, pengajuan data narapidana itu belum final dan dapat saja berkurang atau bertambah karena sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan salah satu kriteria narapidana yang mendapatkan remisi adalah selama dalam rutan memiliki perilaku baik dan dapat bekerja sama dengan petugas.
Demikian pula ada tahanan yang belum menerima putusan dari hakim Pengadilan Tangerang karena kasus yang dihadapi masih dalam proses.
Baca Juga :
Seluruh Taman di Tangerang Ditutup
Dia mengatakan bagi narapida atau tahanan yang melakukan tindakan tidak tercela atau kerusuhan tidak diajukan mendapatkan remisi. Padahal sebelumnya, petugas melakukan pemeriksaan di Rutan Jambe menemukan ada tiga tahanan terkena HIV/AIDS setelah ada pemeriksaan medis.
Ant/P-5
Baca Juga :
Proyek Pembangunan JPO Karet
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya