Rutan Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu
BARANG BUKTI - Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Henry P Simanjuntak dan Kepala Bea dan Cukai Tarakan, Minhajuddin Nafsah saat memperlihatkan barang bukti sabu sebanyak enam kilogram, di Tarakan, Selasa (23/6).
"BNNP juga berhasil menangkap dua tersangka berinisial ES dan EY yang merupakan pemasok. Kedua ditangkap saat berada di speed boat," kata Brigjen Pol Henry P Simanjuntak di Tarakan.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas yang mencurigakan orang memancing di perairan Pantai Amal. Kemudian petugas BNNP Kaltara dibantu aparat Bea Cukai Tarakan melakukan pengembangan laporan.
"Barang bukti sabu tersebut ditemukan di speed boat yang dibungkus dalam plastik bening sebanyak enam bungkus," kata Henry. Tersangka ES pekerjaan sehari-hari sebagai tukang las dan EY sebagai motoris speed boat. n
Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya