Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korban Lion Air l Jenazah Jannatun Diterbangkan ke Daerah Kelahirannya

Rumah Sakit Polri Kesulitan Identifikasi Jenazah

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

RS Polri Raden Said Sukanto alami kesulitan untuk mengindetifikasi korban kecelakaan Lion Air karena minimnya data antemortem dan postmortem.

JAKARTA - Di hari keempat, Rumah Sakit (RS) Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, mengkonfirmasi tidak ada jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP yang berhasil teridentifikasi.

"Kami sudah lakukan sidang rekonsiliasi maka hasilnya belum ada jenazah yang terindentifikasi lagi untuk hari ini," kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri, Kombes (Pol) Lisda Cancer, di lokasi, Kamis (1/11).

"Kami belum bisa mengidentifikasi pada seharian ini," sambungnya.

Menurutnya, mengingat data rekam medis tidak ditemukan tidak ada gigi, sidik jari maka agak kesulitan dalam mengindetifikasi jenazah. Selanjutnya akan identifikasi akan dilanjutkan besok dengan ahlinya.

"Jadi kami hanya mendapatkan body part dari TKP tidak ada data gigi dan sidik jarinya secara lengkap, hal itu cukup sulit untuk diindentifikasi. Untuk itu pemeriksaan lengkap akan dilakukan besok dari pada ahlinya," ujarnya.

Dia menjelaskan hingga saat iniumah sakit belum lagi mendapat kiriman jenazah dari lokasi kecelakaan.

Kendati begitu, Lisda menjelaskan metode lain dapat dilakukan untuk mengidentifikasi korban yaitu mencocokan DNA dari pihak keluarga. Pastinya, hasil test DNA akan memakan waktu 4-8 hari untuk dapat mengindetifikasi

"Cara lain yang bisa kami lakukan yakni dengan cara test DNA mengingat minimnya data. Hasil test DNA sendiri memakan waktu cukup lama yakni 4-8 hari," jelasnya.

Rencananya, tim RS Polri akan memberikan penjelasan terkait proses identifikasi untuk mengetahui identitas korban Lion Air pada Jumat (2/11) siang. Lisda menuturkan, pihaknya akan menghadirkan para ahli yang akan memberikan penjelasan.

Lisda menjelaskan, tim selama ini memakai dua metode identifikasi yakni mengumpulkan data antemortem dan postmortem. Data antemortem dikumpulkan dari data fisik seseorang seperti pakaian terakhir yang dikenakan, tanda lahir, bekas luka, cacat tubuh, barang bawaan.

Sementara itu, data postmortem diperoleh dari identifikasi personal setelah seseorang meninggal, seperti sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi, termasuk pemeriksaan sampel DNA dari darah maupun kuku.

Sampel "Antemortem"

Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri telah mengambil 152 sampel antemortem dari keluarga korban musibah pesawat Lion Air JT 610, sedangkan 37 keluarga korban belum dapat diambil sampelnya.

"Jumlah 189 data yang diduga korban, jadi ada 37 anggota keluarga yang belum bisa diambil sampelnya, karena tidak dibawa orang tua dan anak korban," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto, Kombes Polisi Musyafak

Jumlah tersebut ada peningkatan, karena pada hari Rabu data dari keluarga korban yang melapor sebanyak 191, pada hari Kamis ada tambahan 21 laporan, katanya.

"Dari postmortem kemarin sampai ada 48 kantong jenazah dan sampai tadi pagi bertambah delapan jadi total 56 kantong jenazah. Pagi ini jadi kami periksa delapan kantong jenazah," kata Kombes Musyafak.

Dari 56 kantong jenazah yang sudah diambil sampel DNA ada 238 body part. Proses pengambilan DNA bisa di Bangka Belitung ada 43 dan di RS Polri.

Jenazah Jannatun pun dipulangkan dengan pesawat komersil Batik Air pada pukul 05.00 WIB, Kamis, dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.

Perwakilan komunikasi perusahaan penerbangan Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan pemulangan jenazah Jannatun menggunakan pesawat komersil. jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top