Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran - Sejak Akhir 2016, Harga Bitcoin Naik Lebih dari 900 Persen

Ruang Gerak Bitcoin Dipersempit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bank Indonesia menerbitkan ketentuan yang salah satunya berisi pelarangan bagi fintech menggunakan crytocurrency, termasuk bitcoin, dalam bertransaksi.

JAKARTA AKARTA AKARTAAKARTA - Ruang gerak mata uang virtual atau cryptocurrency di Indonesia terus dipersempit menyusul booming bitcoin di Tanah Air dalam beberapa waktu belakangan ini. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) kembali mempertegas pelarangan penggunaan bitcoin dan mata uang virtual lain, terutama dalam transaksi di industri keuangan digital atau financial technology (fintech). Penegasan tersebut dilakukan melalui penerbitan ketentuan penyelenggaraan teknologi finansial untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi dan mendukung terwujudnya ekosistem teknologi finansial yang bermanfaat bagi perekonomian dengan tetap menerapkan prinsip perlindungan konsumen, manajemen risiko, dan kehati-hatian.

Selain melakukan pendaftaran, fintech juga diwajibkan menggunakan rupiah di setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKR I, menerapkan prinsip anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. "Termasuk pula di dalamnya, Penyelenggara Teknologi Finansial dilarang melakukan kegiatan sistem pembayaran menggunakan virtual currency," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, di Jakarta, Kamis (7/12).Seperti diketahui, peminat bitcoin di Indonesia kian meningkat dalam beberapa waktu terakhir sehingga mendorong harga cryptocurrency itu melonjak seperti tak terkendali.

Potensi "Bubble"

Harga mata uang digital bitcoin terus meroket dan bahkan untuk pertama kalinya sempat menembus level 9.500 dollar AS per bitcoin atau sekitar 128 juta rupiah pada 26 November lalu. Harga tersebut kembali melonjak sehari kemudian yang menurut data coindesk.com hingga menembus 9.682 dollar AS per bitcoin atau sekitar 130 juta rupiah. Dalam sepekan, harga bitcoin naik lebih dari 20 persen atau lebih dari 900 persen sejak akhir tahun lalu. Lonjakan harga tersebut terjadi seiring masuknya investor besar dan meningkatnya spekulasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top