Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RU Kehutanan Selesai pada 2019

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Michael Wattimena, menyatakan pihaknya menargetkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan bisa diselesaikan pada tahun 2019. Regulasi ini penting dirampungkan karena sekarang seiring dengan pesatnya pembangunan, kondisi hutan yang lestari cenderung menurun.

"Hutan merupakan salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan sebagai salah satu sumber kemakmuran rakyat. UU Kehutanan yang baru, diharapkan dapat mendorong berbagai pemangku kepentingan dengan dibantu masyarakat, untuk berkewajiban melestarikan alam dan ekosistem hutan," kata Michael Wattimena dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (5/10).

Menurut Wattimena, alam harus dijaga daya dukungnya agar tetap lestari, dan diurus secara adil, arif, dan bijaksana. Selain itu, pengelolaan hutan secara profesional, partisipatif, bertanggung jawab, dan terbuka harus dilakukan oleh para aparat pemerintah.

Wattimena mengingatkan bahwa RUU Kehutanan sudah masuk Program Legislasi Nasional 2015-2019, sehingga pihaknya optimistis produk regulasi tersebut dapat dirampungkan sesuai target. Apalagi, Komisi IV DPR juga berpandangan bahwa saat ini telah berkembang permasalahan terkait tata kelola hutan, dan produk UU lama sudah tidak bisa menjawab kebutuhan saat ini.Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top