Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RS Terapung Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Foto : Muhamad Ma'rup

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat meninjau Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA), dalam tayangan Youtube Kementerian Kesehatan, diakses Minggu (10/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan rumah sakit terapung akan tingkatkan layanan kesehatan wilayah terpencil. Pihaknya telah meninjau Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) sekaligus menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal.

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan rumah sakit terapung akan tingkatkan layanan kesehatan wilayah terpencil. Pihaknya telah meninjau Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) sekaligus menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal.

"Kementerian Kesehatan ingin memberikan akses yang sama dan sebaik-baiknya untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di daerah terpencil," ujar Budi, dalam tayangan Youtube Kementerian Kesehatan, diakses Minggu (10/9).

Dia mengatakan, rerbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal. Aturan tersebut juga menjadi payung hukum agar layanan RS Kapal dapat dibiayai oleh BPJS.

Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan sangat terbantu oleh hadirnya RS Kapal yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, masyarakat di daerah-daerah masih sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top