Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Usaha

RS Premier Group Gandeng 10 Perusahaan Asuransi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) yang terdiri atas 10 perusahaan asuransi melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS Premier Group (RS Premier Bintaro dan RS Premier Jatinegara) atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.

Hal ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Direktur Eksekutif Forum Asuransi Kesehatan Indonesia, Dumasi M M Samosir, mengatakan saat ini bagi pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) harus membayar terlebih dahulu selisih biaya atau dikenal ekses yang terjadi, jika memilih perawatan di atas haknya (naik kelas kamar).

Melalui perluasan kerja sama ini, pasien BPJS Kesehatan yang juga memiliki AKT mendapat kemudahan karena selisih biaya yang timbul akan langsung ditagih oleh rumah sakit ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien sesuai dan benefit limit yang dimiliki oleh pasien dimaksud.

"Kerja sama yang ditandatangani ini merupakan addendum dari kerja sama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan adanya adendum PKS ini, maka kerja sama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan," ungkapnya di Jakarta, Selasa (8/1). Penandatanganan adendum kerja sama dengan RS Premier Group ini merupakan penandatanganan kerja sama yang kedua dengan rumah sakit untuk hal yang sama.

Sebelumnya pada September 2018, penandatanganan kerja sama layanan cashless untuk pasien CoB BPJS Kesehatan juga telah dilakukan dengan RS Hermina Group. "Sebanyak 10 perusahaan asuransi akan memberikan dukungan sebagai pihak Penjamin Kedua (AKT), sementara pihak BPJS Kesehatan sebagai Penjamin Pertama sesuai aturan Permenkes No 4 Tahun 2017," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top