Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Omnibus Law - RPP Ciptaker Sektor Kehutanan Picu Kerugian Petani Sawit Capai Rp546 Triliun

RPP Ciptaker Rugikan Petani Sawit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dikatakannya, pemerintah juga akan harus mengeluarkan dana hingga 525 triliun rupiah untuk menghutankan kembali lahan itu selama 20 tahun, itupun jika berhasil dihutankan.

"Pemerintah juga akan kehilangan pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Pemerintah juga mesti membeli solar tambahan lantaran rasio kebutuhan domestik CPO berkurang. Kalau ditotal kehilangan dan beli solar itu, 298,7 triliun rupiah setahun," ujarnya merinci.

Dengan demikian, menurut perhitungan Apkasindo total kerugian yang harus ditanggung petani dan pemerintah mencapai 1.369,7 triliun rupiah apabila RPP Kehutanan UU Cipta Kerja tidak direvisi.

"Khusus pendapatan pemerintah tadi, hitungannya dalam setahun. Kalau misalnya sawit yang ditebang itu berumur 10 tahun, berarti produktivitas sawit masih ada 15 tahun. Kalikan saja dengan 298,7 triliun rupiah tadi," ujar Gulat yang juga auditor ISPO ini.

Kalau nasib petani akan seperti hitung-hitungan tadi, kata Gulat, RPP kehutanan yang sedang digodok itu, tidak sejalan dengan cita-cita Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020 seperti misi Presiden Jokowi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top