Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Rommy Kembali ke Rutan

Foto : ISTIMEWA

Febri Diansyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018/2019, Romahurmuziy alias Rommy dikembalikan ke Rutan Cabang KPK setelah sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur dengan alasan sakit.

"Pembantaran dilakukan selama dua hari setelah menurut dokter di RS Polri, yang bersangkutan tidak perlu rawat inap maka dibawa kembali ke rutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (23/5).

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).

Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada hari Rabu (15/5).

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI pada tahun 2018/2019. Diduga sebagai penerima adalah Rommy.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top