Rita Diduga Pakai Uang TPPU untuk Rawat Kecantikan
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sonia Grania Wibisono, dokter kecantikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari. Pemeriksaan Sonia untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.
"Sonia diperlukan diperiksa penyidik karena diduga Rita menggunakan sebagian hasil pencucian untuk perawatan kecantikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).
Menurut Febri, penyidik perlu mengonfirmasi kepada saksi terkait penggunaan kekayaan Rita Widyasari untuk sejumlah perawatan medis kecantikan. Selain Sonia, KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga, Rifando, dan General Manager Hotel Golden Season Samarinda.
Penyidik KPK, tambah Febri, juga tengah mendalami kasus yang membuat Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin, ini sebagai tersangka TPPU, Selasa (16/1) lalu. Keduanya diduga mencuci uang dari hasil korupsi dan gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kukar senilai 436 miliar rupiah.
Menurut Febri, Rita dan Khairudin diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya. Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik Rita berupa tiga unit mobil, yaitu Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. n mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya