![Ricky Rizal Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J](https://koran-jakarta.com/images/article/ricky-rizal-minta-maaf-kepada-orang-tua-brigadir-j-221102141455.jpg)
Ricky Rizal Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J
![Ricky Rizal Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J](https://koran-jakarta.com/images/article/ricky-rizal-minta-maaf-kepada-orang-tua-brigadir-j-221102141455.jpg)
Foto : antarafoto
Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Pada sidang sebelumnya, Selasa (1/11), terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga memohon maaf kepada orang tua Brigadir J.
Sebelumnya, JPU mendakwa lima terdakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 340 mengatur pidana terkait dengan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya