Ribuan Vaksin Covid-19 di Kota Malang Kedaluwarsa
Tanggal masa kedaluwarsa yang tertera pada botol vaksin merupakan peringatan untuk segera menggunakan vaksin tersebut.
MALANG - Ribuan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Malang dilaporkan telah memasuki masa kedaluwarsa sejak 28 Februari 2022, namun akan dipergunakan hingga 28 Maret 2022.
Wali Kota Malang, Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3), mengatakan rencana penggunaan vaksin untuk penguat yang telah habis masa berlakunya tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ada kurang lebih 2.000 vaksin yang kedaluwarsa. Tulisan pada vaksin itu expired. Akan tetapi, perlakuan oleh Kemenkes boleh dipergunakan hingga satu bulan ke depan," katanya.
Sutiaji menjelaskan berdasarkan rekomendasi Kemenkes tentang vaksin Covid-19 yang telah habis masa berlakunya tersebut, penggunaan vaksin masih diperbolehkan hingga waktu satu bulan dari tanggal masa kedaluwarsa yang tercantum pada botol vaksin.
Menurutnya, tanggal masa kedaluwarsa yang tertera pada botol vaksin tersebut merupakan peringatan untuk segera menggunakan vaksin itu. Ia meminta masyarakat tidak khawatir tentang adanya vaksin yang kedaluwarsa tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya