![Ribuan Izin Usaha Tambang Tidak Produktif Dicabut](https://koran-jakarta.com/images/article/ribuan-izin-usaha-tambang-tidak-produktif-dicabut-220107003808.jpg)
Ribuan Izin Usaha Tambang Tidak Produktif Dicabut
![Ribuan Izin Usaha Tambang Tidak Produktif Dicabut](https://koran-jakarta.com/images/article/ribuan-izin-usaha-tambang-tidak-produktif-dicabut-220107003808.jpg)
JOKO WIDODO Presiden RI - Pemerintah terus melakukan pembenahanpembenahan dengan memberikan kemudahankemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut.
"Seharusnya industri EBT bisa memanfaatkan peluang ini. Mereka juga saya harapkan mau berivestasi di Indonesia agar multiplier effect-nya benar benar terasa bagi masyarakat kita," katanya.
Sementara itu, Pengkampanye Tambang dan Energi Walhi, Tri Jambore, mengatakan pencabutan izin tambang yang tidak pernah menyampaikan rencana kerja sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2020. Sebagai langkah perbaikan secara administratif, ini adalah langkah baik awal untuk menata pertambangan mineral dan batu bara.
"Tanpa sikap tegas seperti ini, justru pemerintah akan dihadapkan pada pengelolaan tambang yang bahkan belum tentu akan memberikan manfaat optimal sesuai amanah undang-undang," tegasnya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya