Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI Usulkan Perubahan Metode Perhitungan Pengurangan Emisi dan GRK di COP28 Dubai

Foto : Istimewa

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong (kanan).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian LHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan menjadi penyelenggara diskusi yang membahas usulan Indonesia untuk memperbarui metode perhitungan pengurangan emisi dan gas rumah kaca dari perubahan tinggi muka air tanah di lahan gambut.

Menurut siaran persnya, metode perhitungan ini merupakan panduan pemerintah dalam melaporkan inventarisasi gas rumah kaca nasional setiap negara - yang terdiri dari perkiraan emisi dan serapan gas rumah kaca.

Hal ini merupakan pemenuhan komitmen terhadap Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), termasuk di dalamnya seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Demikian keterangan pers tertulis dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (13/12).

Diskusi panel yang digelar dalam rangkaian penyelenggaraan COP28 di Dubai ini dibuka Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dan dihadiri oleh tiga pakar yaitu Prof Supiandi Sabiham dari Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia dan IPB University, Prof Edvin Aldrian dari BRIN dan juga merupakan Vice Chair IPCC Working Group I, serta Prof Mitsuru Osaki dari Hokaido University.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top