RI Potensi Rugi US$7 Miliar dari Implementasi EUDR
AIRLANGGA HARTARTO Menko Perekonomian - Dalam berbagai kasus tentu mereka perlu verifikasi dan itu ada ongkosnya. Siapa yang menanggung?
Potensi kerugian Indonesia akibat implementasi Undang-Undang anti deforestasi Uni Eropa mencapai 7 miliar dollar AS.
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan potensi kerugian Indonesia akibat implementasi Undang-Undang anti deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) mencapai 7 miliar dollar AS.
Airlangga menjelaskan kebijakan EDUR ini menyasar pada tujuh komoditas yang harus terjamin bebas dari deforestasi, yakni kelapa sawit, karet, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu serta produk turunannya.
"Potensi kerugian bisa sampai 7 miliar dollar AS, tapi kalau mereka bisa menerapkan standar, jadi kita bisa ada kesepakatan itu tetap bisa berjalan," kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
Airlangga menjelaskan implementasi EUDR akan menyulitkan 15-17 juta petani small holders karena komoditas tersebut harus diverifikasi berdasarkan uji kelayakan lahan (due dilligence).
EUDR juga mewajibkan penerapan geolocation lahan kelapa sawit yang akan mengklasifikasikan negara tersebut dalam tiga kategori, yakni berisiko rendah, berisiko sedang, dan berisiko tinggi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya