RI Mulai Masuk Masa Endemi Covid-19
SITI NADIA TARMIZI Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes - Kami menyambut baik keputusan Presiden mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Protokol Kesehatan
Menurut dia, salah satu dampak dari berakhirnya status kedaruratan kesehatan di Indonesia adalah pelimpahan kendali Covid-19 kepada masing-masing individu, termasuk skema pembiayaan perawatan pasien Covid-19, protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah.
Nadia mengatakan skema pembiayaan perawatan pasien Covid-19 bagi masyarakat tidak mampu masih dalam proses transisi ke kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Saat pandemi, rumah sakit klaim langsung ke Kemenkes, tetapi nanti lewat BPJS Kesehatan. Diverifikasi datanya, jika benar, baru pemerintah bayar melalui mekanisme klaim BPJS, tetapi sumber uangnya bukan BPJS," katanya.
Terkait dengan protokol kesehatan, kata Nadia, diserahkan kepada masing-masing pemangku kepentingan terkait, baik di sektor transportasi, layanan pendidikan, maupun pengelola kawasan umum.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya