
RI Kuasai 40 Persen Nilai Transaksi Digital di Asean

ICS menjadi salah satu nilai tambah dalam proses pencairan kredit khususnya kredit yang dicairkan cepat dan syarat yang sederhana salah satu di antaranya skema beli sekarang bayar kemudian atau Buy Now Pay Later (BNPL).
Kualitas Kredit
OJK mendorong adanya kombinasi antara lembaga penilaian kredit konvensional dengan ICS karena akan memberikan kualitas kredit yang lebih baik sekaligus memperluas cakupan realisasi pembiayaan khususnya bagi mereka yang selama ini belum mendapat akses perbankan.
Selama ini, penilaian lembaga kredit konvensional di antaranya terkait indikator riwayat atau histori pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.
Sedangkan ICS memanfaatkan data besar atau Big Data mencakup hingga 15 variabel di antaranya aktivitas di media sosial hingga transaksi di lapak daring (e-commerce).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya