RI Harus Perkuat Rantai Pasok
Kerja Sama Inklusif
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan paragraf ke-37 Deklarasi Para Pemimpin G20 Bali menyebutkan komitmen yang terkait dengan perdagangan, investasi dan industri, yaitu untuk memperkuat perdagangan internasional dan kerja sama investasi untuk menyelesaikan isu supply-chain, juga mencegah hambatan-hambatan perdagangan.
G20 memahami pentingnya kerja sama internasional yang inklusif dalam perdagangan digital, serta perlunya dukungan bagi peningkatan nilai tambah melalui investasi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor-sektor produktif, seperti sektor manufaktur hilir, perdagangan digital, serta jasa. "Selain itu, menjembatani investor asing dengan perusahaan lokal, terutama yang berskala kecil dan menengah," ungkapnya.
G20 mencatat penambahan isu industri pada TIIWG sebagai inisiatif dalam Presidensi Indonesia untuk mendiskusikan koherensi kebijakan antara perdagangan, investasi, dan industri, serta untuk terus mengatasi isu-isu terkait industri dalam proses G20 yang lebih luas.
"Isu koherensi kebijakan antara perdagangan, investasi, dan industri penting untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan di masa mendatang," jelas Menperin.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya