RI Harus Mulai Substitusi Bahan Baku Impor untuk Industri
» Industri manufaktur seharusnya menciptakan jaringan industri nasional yang kuat dan mandiri.
JAKARTA - Indonesia harus mulai memproduksi sendiri bahan baku/penolong dan barang modal industri, meskipun telah mendapat kemudahan impor dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan jika belum bisa mengurangi impor maka secara perlahan harus memproduksi barang substitusi impor, agar bahan baku impor yang dibutuhkan industri manufaktur secara perlahan bisa diganti barang substitusi dari lokal.
Esther kepada Antara di Jakarta, baru-baru ini, mengatakan sebagian besar bahan baku untuk industri manufaktur saat ini masih bergantung dari Tiongkok. Dengan adanya lartas barang impor dinilai sebagai salah satu upaya agar Indonesia tidak lagi dibanjiri dengan barang-barang luar negeri yang dianggap mengganggu industri lokal.
Namun demikian, Esther menyampaikan pengurangan impor tidak bisa dikurangi secara langsung, perlu ada langkah-langkah yang dilakukan secara bertahap.
"Dikurangi perlahan-lahan, baru disiapkan secara paralel produksi substitusi bahan baku impor, biar kalau mau mengurangi impor itu enggak langsung stop, tetapi ada tahapannya," kata Esther.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya