Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Diplomasi Indonesia

RI Dorong Pembahasan Musik Digital pada Forum PBB

Foto : DOK.PTRI JENEWA

Hasan Kleib

A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Indonesia bekerja sama dengan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) dan The Commonwealth telah menyelenggarakan pertemuan untuk membahas perkembangan dan potensi musik digital sebagai bagian dari ekonomi kreatif.

Pertemuan yang mengambil tema The Digitalization of the Creative Economies: The Case of the Music Industry diselenggarakan pada 4 April 2019 di Jenewa, Swiss, dalam rangkaian e-Commerce Week 2019.

"Pertemuan bergengsi ini menghadirkan para pakar internasional yang berkecimpung di berbagai sektor ekonomi kreatif, di antaranya Direktur Managemen Divisi Hak Cipta pada Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Benoit Muller, Kepala Seksi Statistik Perdagangan Internasional pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Andreas Maurer, serta Direktur Internasional Fedeasi Industri Fonografi, Xenia Iwaszko," demikian pernyataan Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa pada Jumat (5/4).

"Sementara pembicara dari Indonesia adalah Managing Director PT Massive Music Entertainment, Irfan Aulia, yang secara khusus berbicara mengenai perkembangan dan potensi musik digital di Tanah Air," imbuh PTRI.

Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya yang berkedudukan di Jenewa, Hasan Kleib, menegaskan bahwa musik digital, sebagai salah satu bentuk ekonomi kreatif, memiliki potensi besar dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Musik sebagai budaya dan teknologi, dapat berkolaborasi guna pengembangan kreativitas pada era digital," kata Dubes Kleib sembari menambahkan bahwa kontribusi industri musik untuk ekonomi Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.

Pada 2018, kontribusi industri musik terhadap PDB naik 7,59 persen dari tahun sebelumnya, dan telah menciptakan lapangan kerja bagi 56 ribu orang.

Namun, perkembangan musik digital sebagai bagian dari ekonomi kreatif juga harus disertai dengan adanya jaminan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

"Untuk itu, melalui kepemimpinan Indonesia di WIPO Committee on Development and Intellectual Property (CDIP), telah disepakati pembahasan hak kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif sebagai tema utama sidang CDIP pada sesi Mei 2020," kasta Dubes Kleib.

Ekonomi Kreatif

Indonesia juga mengajak negara-negara PBB, organisasi internasional, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mulai bekerja sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif termasuk di bidang musik digital.

Para pembicara pakar sepakat bahwa industri musik saat ini lebih menguntungkan platform musik arus utama daripada pencipta musik atau content creator. Hal ini cenderung menghambat potensi musik digital khususnya di negara-negara berkembang.

Selain itu para pembicara juga menekankan pentingnya perlindungan hak cipta yang berpihak kepada para musisi. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top