Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

RI dan ILO Dukung Penghapusan Eksploitasi Pekerja Perempuan

Foto : ANTARA/HO

Tangkapan layar - Diskusi daring dengan tema Dialog Sektoral: Kesetaraan Gender untuk Kerja Layak dan Adil di Pedesaan di Jakarta, Selasa (27/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Yuli menambahkan pemerintah telah membuat kebijakan perlindungan pekerja perempuan melalui Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan perundangan turunannya yang mencakup perlindungan fungsi reproduksi dan non diskriminatif. Pemerintah pun telah menerbitkan Panduan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja sesuai Keputusan Menteri No 88 Tahun 2023.

"Melalui berbagai perangkat di atas, pemerintah ingin memastikan semua pekerja, khususnya pekerja perempuan, dapat bekerja dengan nyaman terutama di industri padat karya seperti perkebunan," katanya.

Staf Program Nasional ILO, Lusiani Julia, menyatakan pemberdayaan perempuan dan promosi mengenai kesetaraan gender sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) di Indonesia.

"Sesuai dengan moto SDG, No One Left Behind, secara afirmatif dan protektif semua pihak harus terlibat, terutama kelompok-kelompok rentan termasuk perempuan di pedesaan, agar persoalan mereka terlihat dan mereka pun memiliki akses untuk dapat ikut menikmati hasil-hasil pembangunan bisa dirasakan manfaatnya," ungkap dia.

Ketua Bidang Pengembangan SDM Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Saragih, menegaskan industri perkebunan kelapa sawit berkomitmen melindungi pekerja perempuan. Untuk itu, GAPKI telah menyusun Panduan Perlindungan terhadap Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit, yang selaras dengan gerakan sawit berkelanjutan yang mengutamakan hak pekerja perempuan di perkebunan sawit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top