Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Revisi UU TNI Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Foto : istimewa

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto

A   A   A   Pengaturan Font

“Hubungan sipil dan militer di Indonesia, konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi."

JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto menyebut kajian terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan upaya untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.

"Hubungan sipil dan militer di Indonesia, konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi," kata Andi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Menurut Andi, saat ini Lemhannas sedang mempelajari kajian struktural awal revisi UU tersebut yang mencakup lingkungan strategis, perubahan karakter ancaman, serta teknologi. "Kalau ada perubahan perlu ada revisi. Kalau tidak ada perubahan, revisi nanti menunggu jika ada signifikan berubah. Itu saja kira-kira," imbuhnya.

Sebelumnya, Kamis (25/5), Andi mengungkapkan revisi UU TNI merupakan upaya Lemhannas mengevaluasi penerapan undang-undang itu setelah berlaku selama hampir 20 tahun. Pasalnya, banyak perubahan yang terjadi selama kurang lebih 20 tahun sejak UU TNI disahkan pada tahun 2004.

"Kami di Lemhannas kemarin memulai kajian tentang revisi Undang-Undang TNI yang diarahkan memang untuk mengevaluasi bagaimana UU TNI diterapkan selama (hampir) 20 tahun. Apakah ada hal-hal struktural, fundamental, mendasar yang harus kami antisipasi. Apakah ada adopsi-adopsi teknologi yang harus kami lakukan," jelas Andi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top