![Revisi UU Tipikor Mendesak Dilakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/php5if_iq_resized.jpg)
Penegakan Hukum
Revisi UU Tipikor Mendesak Dilakukan
![Revisi UU Tipikor Mendesak Dilakukan](https://koran-jakarta.com/images/article/php5if_iq_resized.jpg)
Foto : istimewa
Begitu mendesaknya kebutuhan revisi tersebut, Agus bahkan mengatakan bahwa presiden bisa saja menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Yasonna Pesimistis
Baca Juga :
Diskusi Kinerja DPR 2023
Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pesimistis revisi UU Tipikor dapat selesai sebelum pergantian pemerintahan. Apalagi, usulan revisi itu saat sedang melewati tahun politik.
"Dalam proses politik kita jelang pemilu, maka agak sulit kami menyelesaikan beberapa soal. KPK dan pemerintah memasuki penyusunan naskah, draf harmonisasi perancangan untuk pemerintah yang baru tahun depan, jadi bisa lebih cepat," ujar Yasonna. ola/P-4
Baca Juga :
Kemnaker Berangkatkan 78 Bus dan 3 Kereta Api
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya