Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Revisi UU Narkotika Harus Lengkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Problem kriminalisasi adalah salah satu dari sekian banyak masalah dalam UU Narkotika. Tidak hanya itu, UU Narkotika juga menyimpan masalah dalam banyak aspek. Pengaturan yang buruk ini pada akhirnya akan merugikan para pengguna dan pecandu narkotika yang coba diselamatkan oleh Negara, sebagaimana instruksi dari Presiden Jokowi.

Demikian dikatakan peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, di Jakarta, Kamis (2/11). Menurut Erasmus, saat ini perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 atau biasa disebut UU Narkotika telah memasuki tahap penggodokan di pemerintah. Revisi UU Narkotika memang sangat penting dilakukan.

"Apalagi Presiden Joko Widodo secara tegas menyebutkan perlu menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkotika. Tidak tanggung-tanggung, Presiden sempat menginstruksikan untuk melakukan gerakan rehabilitasi 100.000 pengguna narkotika pada 2015," tuturnya. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top