Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pemerintah

Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Libatkan Buruh

Foto : ISTIMEWA

Andy William Sinaga

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh sebab itu, KSBSI meminta pemerintah tidak diam dan harus segera mengklarifikasi rencana revisi UU Ketenagakerjaan ini agar dapat menciptakan stabilitas dalam hubungan industrial dan tidak menimbulkan polemik.

"Kalaupun rencana revisi ini ada, kami mengusulkan harus dibahas dulu dalam lembaga tripartit nasional, di mana Menteri Ketenagakerjaan sebagai ketuanya," kata dia.

Tak hanya KSBSI, sejumlah serikat buruh pun menolak adanya wacana tersebut. Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) mengatakan dengan revisi UU Ketenagakerjaan tersebut maka telah mengurangi nilai perlindungan dan kesejahteraan para buruh.

"Kalau memang mau meningkatkan investasi harusnya yang direvisi adalah undang-undang terkait investasi, bukan UU Ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI, Said Iqbal. Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top