DISKONTO
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
Foto : ISTIMEWA
Otoritas Jasa Keuangan
"Kita juga tidak bisa memperpanjang kebijakan relaksasi kredit sampai terlalu lama karena akan menimbulkan moral hazard, budaya tidak membayar, budaya mengemplang, dan budaya membayar seenaknya oleh kreditur," kata Anung.
Menurutnya, berdasarkan survei Internasional Monetary Fund (IMF) sebanyak 51 negara di dunia telah mulai melakukan normalisasi kebijakan, termasuk dengan mengurangi stimulus kepada pelaku usaha.
Baca Juga :
Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Ditingkatkan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya