Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
KUOTA

Restoran Harus Ketat Terapkan Protokol Kesehatan

Foto : ISTIMEWA

Wishnutama Kusubandio Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengimbau pengelola restoran di destinasi wisata yang telah membuka layanan terbatas untuk wisatawan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Saat ini beberapa destinasi wisata yang berisiko rendah terhadap penularan sudah resmi dibuka, seperti Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Maka dari itu, penting bagi pelaku industri pariwisata, khususnya pelaku usaha restoran untuk menerapkan protokol kesehatan di era normal baru," kata Wishnutama di Jakarta, Selasa (7/7).

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf /Baparekraf R Kurleni Ukar menegaskan protokol kesehatan dalam usaha pariwisata sebagaimana diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka

Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.

"Protokol yang disusun Pemerintah Indonesia telah mengacu dan sesuai standar World Travel & Tourism Council (WTTC) yang sebelumnya merilis protokol berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditegaskannya juga sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta," katanya.

mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top