Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Resmi, Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI Periode 2023-2028

Foto : ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas

Tangkapan virtual Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat disumpah jabatan untuk periode 2023-2028, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemberhentian dan pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI didasari keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 pada 5 Mei yang memberhentikan Perry sebagai Gubernur BI periode 2018-2022 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah. Kemudian dilanjutkan pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI mulai tanggal pengucapan sumpah

Sebelumnya, DPR RI menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 setelah menyampaikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR yang dipantau secara dalam jaringan di Jakarta, Selasa (21/5).

Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.

Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo yang kini menjabat Gubernur BI sejak 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top