Repatriasi Cagar Budaya Harus Libatkan Daerah Asal
Adrian Perkasa.
Adrian mengungkapkan, upaya pemulangan benda cagar budaya asal Indonesia bukan perkara yang mudah. Menurutnya, proses pemulangan benda cagar budaya memerlukan data dan riset akademis yang kompleks.
"Ini mesti dimulai juga khususnya oleh Fakultas Ilmu Budaya untuk mulai memberikan perhatian terhadap riset-riset semacam ini. Jadi riset tidak hanya berbasis dokumen, tapi yang interdisipliner," terusnya.
Sebelumnya, Indonesia kembali memulangkan 288 benda cagar budaya buntut penandatanganan kesepakatan repatriasi atau pengembalian antara Indonesia dan Belanda di Wereldmuseum, Amsterdam pada Jumat (20/9). Pemulangan cagar budaya ini merupakan yang kedua menyusul repatriasi pertama pada pertengahan 2023 lalu.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan, dua negara juga sudah menggelar studi provenans atau meneliti sumber atau asal-usul kepemilikan temuan arkeologi yang mendalam. Langkah tersebut untuk memastikan keaslian dan asal-usul setiap benda. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya