![Rencana Tata Ruang Mesti Ikuti Pemetaan Geologi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpedwpf__resized.jpg)
Rencana Tata Ruang Mesti Ikuti Pemetaan Geologi
![Rencana Tata Ruang Mesti Ikuti Pemetaan Geologi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpedwpf__resized.jpg)
Foto : istimewa
Secara keilmuan, aktivitas tektonik dan vulkanik dan besaran magnitudo belum bisa terdeteksi hingga saat ini.
"Saya kira harus ada otoritas mewakili negara yang menginformasikan kepada masyarakat luas terkait. Saran saya front runner-nya itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Badan geologi akan mendukung untuk bisa menjelaskan (potensi bencana geologi) dan ada pencegahan," ujarnya.
Hal ini dipermudah dengan adanya peta rawan bencana yang sudah disusun Badan Geologi Kementerian ESDM dan dikirimkan setiap bulan kepada Pemerintah Daerah.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya