Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Rencana Tata Ruang Mesti Ikuti Pemetaan Geologi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan peninjauan kembali Rencana tata ruang di seluruh Indonesia berdasarkan pemetaan rawan bencana geologi. Langkah tersebut sebagai bagian dari mitigasi bencana sehingga jumlah korban bisa ditekan.

"Dengan adanya otonomi daerah dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diserahkan kepada Pemerintah daerah/kota, perlu peninjauan secara saintifik atau keilmuan daerah mana yang bisa digunakan untuk hunian manusia dalam berbagai kegiatan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, di Jakarta, Jumat (12/10).

Baca Juga :
Ketersediaan Gas

Penyusunan tata ruang wilayah di setiap kabupaten/kota, lanjut dia, harus disertakan dengan analisa kegeologian melalui poin mitigasi bencana. Analisa ini penting kiranya dilakukan demi menghindari jumlah korban yang lebih besar apabila terjadi gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.

"Sudah mulai dipikirkan kalau gempanya tujuh Skala Richter (SR) akan berbeda ongkos (bangunan) dengan 6 SR. Bahkan gempa 9 SR bisa 2-3 kali lebih mahal," kata Jonan.

Ke depan, Jonan berharap ada institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan terkait wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top