Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi

Rencana Hadirkan Dosen Asing Perlu Diuji

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana pemerintah mendatangkan dosen asing ke dalam negeri masih perlu diuji penerapannya. Untuk tahap awal, sebaiknya diuji di beberapa perguruan tinggi dulu, sebelum akhirnya diterapkan sepenuhnya secara nasional.


"Kami sarankan pemerintah (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) membuat proyek percontohan terlebih dahulu pada rencana mendatangkan dosen asing ke Indonesia.

Ada baiknya program tersebut dijalankan di beberapa universitas dulu, sambil terus diperbaiki mekanisme administrasi, kolaborasi dengan dosen di kampus penerima dan perbaikan pengurusan visa," kata Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah dalam Diskusi Menyiapkan Dosen Masa Depan, di Jakarta, Kamis (19/4).


Firmanzah khawatir, jika program tersebut diterapkan dengan minim persiapan akan menimbulkan resistensi yang menjauhkan dari tujuan semula, yakni meningkatkan kualitas pendidikam nasional. "Jangan sampai program belum ada persiapan yang matang di segala hal langsung diterapkan secara nasional," tegas dia.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) berencana mendatangkan 200 dosen asing ke Tanah Air. Dosen tersebut akan didatangkan dari berbagai negara, di antaranya Amerika, Australia, Jepang, Korea, dan Eropa untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.


Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID), Kemristekdikti, Ali Ghufron Mukti menegaskan, bahwa kehadiran dosen asing tersebut akan diberdayakan untuk melakukan penelitian, pengembangan proposal dan menggaet dana dari luar negeri.


Ghufron meyakini, kehadiran dosen asing ini tidak akan mengancam nilai-nilai kebangsaan yang selama ini dikhawatirkan. "Saya kira tidak akan mengancam nilai kebangsaan, kita punya 277.000 dosen lebih.

Yang diundang hanya 200. Kami sudah memasukan bagaimana membangun karakter nilai-nilai kebangsaan, dan itu merupakan tugas dari para dosen kita," tandas Ghufron.


Harus Tepat Sasaran


Secara terpisah, Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya, Meirizal Usra mengatakan, meski sudah ada payung hukum Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, rencana mendatangkan dosen asing sebanyak 200 orang perlu dikaji ulang.


Menurut Meirizal, penelaaan ini sangat penting karena kehadiran dosen asing diharapkan harus tepat sasaran atau sesuai bidang ilmu yang dibutuhkan perguruan tinggi. "Seharusnya ditelaah dulu jangan langsung didatangkan, karena dari telaah itu dapat diketahui dosen bidang ilmu apa yang memang benar-benar dibutuhkan," kata dia.


Ia mengatakan upaya penelaahan ini juga untuk membentengi tenaga kerja dosen lokal terkait lapangan pekerjaan, sehingga rencana pemerintah ini meningkatkan kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan baik. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top