![Reklamasi Selesai, Kita Berencana Tidak Meneruskan](https://koran-jakarta.com/images/article/phphuyvuf_resized.jpg)
Reklamasi Selesai, Kita Berencana Tidak Meneruskan
![Reklamasi Selesai, Kita Berencana Tidak Meneruskan](https://koran-jakarta.com/images/article/phphuyvuf_resized.jpg)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan tegas mencabut izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta. Pencabutan izin ini dilakukan karena pengembang terkait tidak melaksanakan kewajiban sesuai hasil penyelidikan Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini. Berikut keterangan Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Apa alasan Anda mencabut izin prinsip pulau reklamasi itu?
Ya. Jadi yang kita lakukan, saya ulang. Saya bentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi. Semua izin yang sudah dikeluarkan, penerima izinnya dipanggil, lalu dilakukan verifikasi. Dari verifikasi-verifikasi itu, terbukti bahwa mereka tidak melaksanakan kewajibannya. Karena mereka tidak melaksanakan kewajibannya, maka izinnya dicabut.
Jadi, pencabutannya bukan selera satu atau dua orang. Pencabutannya karena badan yang berhak melakukan verifikasi sudah melakukan verifikasi, dan terbukti bahwa mereka tidak menjalankan kewajiban, lalu dicabut. Itu alasannya. Ini hasil verifikasinya. Di sini ada semuanya. Setiap pulau, ini setiap pemilik izin. Ada dokumennya di sini. Di sini review-nya semua, dan dari situ, kemudian kita putuskan.
Apa contoh kewajiban yang dilanggar para pengembang itu?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya