![Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia](https://koran-jakarta.com/images/article/rekayasa-lalu-lintas-di-bundaran-hotel-indonesia-220705001725.jpg)
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia
![Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia](https://koran-jakarta.com/images/article/rekayasa-lalu-lintas-di-bundaran-hotel-indonesia-220705001725.jpg)
Personel Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
"Jadi, yang namanya manajemen rekayasa lalu lintas harus dilakukan secara komprehensif. Pembatasan dilakukan, rekayasa lalu lintas tetap dilakukan. Tidak ada sesuatu yang instan," ucapnya. Dinas Perhubungan, mengamati 18 titik ruas jalan DKI Jakarta yang padat.
Adapun rata-rata kecepatan di 18 titik Minggu (3/7) mencapai 31,7 kilometer per jam atau meningkat dibandingkan Sabtu (2/7) yang mencapai 30,9 kilometer per jam. Kemudian, volume kendaraan di 18 titik pada 3 Juli per jam mencapai 98.829 kendaraan. Sedang 2 Juli mencapai 11.729.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya